[24/11/2006, 10:28:45]
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengumumkan jumlah kertas suara yang telah dicetak 2.651.118 lembar. Pemilih yang masuk daftar Pemilih Tetap (DPT) 2.632.935 orang. Mereka tersebar di 8.471 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah tersebut diputuskan dalam sidang pleno KIP provinsi, kabupaten, dan kota yang dilakukan di kantor KIP NAD, Rabu (22/11). Kemudian, keputusan itu disahkan oleh KIP NAD dalam Surat Keputusan KIP NAD nomor 55 tahun 2006.
"Kalau kita lihat, angka pemilih dalam DPT sudah masuk rasio perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah pemilih," kata Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih KIP NAD Mahdi Syahbandir, di Banda Aceh, Kamis (23/11).
Dalam sidang pleno itu, kata Mahdi, anggota KIP kabupaten/ kota yang hadir masih diberikan kesempatan mengubah daftar pemilih sementara, jika ada tambahan pemilih baru. Kesempatan itu diberikan, dengan maksud agar setelah pengesahan daftar pemilih, tidak ada lagi koreksi atau tambahan pemilih baru.
Dari DPT yang diumumkan, pemilih terbanyak di Kabupaten Pidie (314.796), Aceh Utara (305.652), dan Bireun (239.241). Sedangkan TPS terbanyak di Kabupaten Aceh Utara (1.034), Pidie (995), dan Bireun (685).
Ketua Pengadaan Logistik Pilkada KIP NAD Ansari mengatakan, kertas suara sudah selesai didistribusikan ke 21 kabupaten/kota. "Surat suara sudah elesai dan sudah dikirim sejak 17 November."
Ansari memperkirakan, lebih dari 50% kabupaten/kota sudah menerima kertas suara itu. Namun, kertas suara itu belum boleh dibuka sampai ada instruksi dan sosialisasi teknis pelipatan kertas suara dari KIP NAD.
sumber:www.suaramerdeka.com
















